Menanti Negarawan Sejati Untuk Pandemi Covid-19


Oleh : Vikhabie Yolanda Muslim (Praktisi Kesehatan)

Wabah yang disebabkan oleh makhluk mikroskopis bernama Covid-19 kini semakin menghantui dan membuat rakyat di seantero dunia bertambah was-was, tak terkecuali Indonesia. Sejak diumumkannya kasus pertama pada tanggal 2 Maret 2020 lalu yang berasal dari Depok, hingga ditetapkannya status siaga darurat atau tanggap darurat bencana non alam sejak 15 Maret lalu, kini tercatat total 790 kasus di negeri kita. Presiden lalu meminta kepala daerah untuk dapat menentukan status wilayahnya masing-masing terkait pandemi ini. Hal itu disampaikan Presiden di Istana Merdeka pada Ahad, 15/3/2020. Jokowi meminta gubernur, bupati hingga wali kota dapat memonitor daerahnya sendiri terkait dengan penyebaran corona. Dia juga meminta seluruh kepala daerah berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penetapan status wilayahnya (CNNindonesia.com).


Melihat situasi yang terjadi hingga instruksi yang dikeluarkan oleh presiden untuk kepala daerah, tentu menimbulkan pro dan juga kontra di benak publik. Apakah hal ini sudah tepat ditengah kondisi kepanikan rakyat yang menanti kejelasan langkah nyata sang pemimpin negeri? Dan jika kita menelisik instruksi serta pengambilan kebijakan yang telah dilakukan, maka akan nampak beberapa ketimpangan dan tidak sinkronnya keputusan menyerahkan pada masing-masing kepala daerah untuk menentukan status daerahnya sendiri.

Dalam situasi ini, hal pertama yang dapat diindera oleh rakyat ialah lamban dan gagapnya pemerintah pusat dalam menentukan status wabah covid-19 sebagai bencana  nasional, sehingga potensi penyebaran virus ini kian hari semakin berlipat ganda/eksponensial. Pemerintah pusat terkesan lelet dan jalan ditempat dalam bergerak untuk mengedukasi rakyat agar bersiap ataupun waspada jika virus ini menginfeksi negeri. Di saat negeri lain tengah sibuk membendung penularan karena tingginya angka kematian akibat covid-19, pemerintah pun bahkan terlihat meremehkan dan lebih peduli untuk menggenjot naiknya perekonomian melalui pariwisata.

Kemudian yang kedua, yakni dampak dilemparkannya kewenangan pada pemerintah daerah dalam menetapkan langkah, justru membuat pemerintah pusat terkesan seperti cuci tangan. Pemerintah daerah pun kebingungan karena tidak ada tanggung jawab penuh dari pusat. Padahal penanganan wabah ini tentu tak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Butuh kerja sama semua pihak di bawah satu komando kepemimpinan agar tidak terjadi kesimpang siuran. Belum lagi berbagai kendala yang ada di masing-masing daerah semakin menambah berat beban yang telah ada. Mulai dari sarana dan fasilitas rumah sakit yang tidak siap, minimnya tenaga medis termasuk dokter spesialis, kurang tersedianya Alat Pelindung Diri (APD) bahkan jas hujan pun disulap menjadi hazmat yang tidak terstandar, minimnya alat tes hingga terbatasnya obat-obatan. Maka dalam hal ini, implementasi desentralisasi sungguh belum optimal dalam mewujudkan pemerataan, terlebih akses di bidang kesehatan dalam menghadapi serangan covid-19 yang telah menginfeksi ribuan korban jiwa.

Maka semua ini tidak lain dan tidak bukan disebabkan karena abainya pemimpin negeri. Sebelumnya, pemerintah terkesan mengabaikan wabah ini seakan covid-19 tidak akan mampu masuk ke Indonesia.
Masuknya virus ini sebenarnya dapat dicegah jika penguasa negeri segera menutup akses keluar masuk saat baru munculnya wabah ini serta tidak menjalin hubungan mesra dengan para asing dan aseng. Namun yang terjadi ialah sebaliknya. Akses keluar masuk negeri tetap dibuka serta bebasnya para WNA dan Tenaga Kerja Asing (TKA) berlalu lalang. Pemeriksaan nampak kendor hanya dengan pemeriksaan suhu tubuh seadanya dan sebatas pengisian formulir. Lantas saat ini ibarat musuh yang telah masuk menembus tembok pertahanan, virus pun telah menginfeksi anak negeri. Meskipun akses jalur udara, darat, dan laut saat ini diperketat, langkah ini bisa dikatakan sudah terlambat karena musuh pun sudah berpesta pora dan mengganas. Hal ini menunjukkan bahwa negeri kita masih kesulitan dan tidak mampu mencegahnya karena negeri ini terlanjur memiliki hubungan mobilitas yang tinggi terhadap pihak asing serta tidak memiliki langkah yang tegas.

Lalu pertanyaan yang timbul berikutnya ialah bagaimana seharusnya seorang kepala negara bertindak sebagai negarawan dan penanggung jawab rakyat dalam situasi seperti ini? Maka dalam hal ini, hanya Islam satu-satunya yang mampu menjawab secara shahih dan tentu telah terbukti secara nyata dalam penerapannya seperti yang telah dicontohkan oleh sang permata ummat, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.

Seorang kepala negara sekaligus negarawan haruslah mampu bersikap tegas, cepat dan tepat. Kepala negara adalah pengurus urusan umat, yang bertanggung jawab penuh dalam meriayah demi kesejahteraan rakyat. Ketika menghadapi wabah penyakit yang mematikan, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam telah mengingatkan untuk bertindak cepat dengan konsep yang saat ini kita kenal dengan lockdown. Seperti sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, "Tha'un yakni wabah penyakit menular ialah peringatan Allah untuk menguji hamba-Nya. Maka, jikalau kamu mendengar penyakit itu terjadi dalam suatu wilayah/negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah kamu lari darinya" (Mutafaq ‘alaih).

Sang negarawan sejati ialah orang yang tidak menganggap remeh dan enteng terhadap suatu perkara, terlebih sebuah wabah. Dahulu, ketika terjadi wabah kolera di negeri Syam, khalifah Umar bin Khathab memutuskan untuk tidak pergi ke Syam dan kembali lagi ke Madinah. Dan hal ini menunjukan bahwa sang khalifah tidak meremehkan wabah yang terjadi di Syam, meskipun tidak terjadi di Madinah.

Kemudian, seorang kepala negara haruslah memiliki aqidah yang lurus dan ketakwaan yang tinggi dan yakin atas segala ketetapan-Nya, sehingga dapat mengkondisikan dan meriayah rakyatnya sesuai dengan tuntunan syariat. Dalam Islam, upaya preventif ialah hal yang diutamakan sebelum kuratif atau langkah pengobatan. Langkah kuratif dapat dilakukan dengan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Rasulullah pun telah memberikan kita contoh tentang social distancing, yakni menganjurkan untuk isolasi bagi orang yang sakit agar penyakit yang dialaminya tidak menular kepada yang lain. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah, "Janganlah yang sakit dicampur baurkan dengan yang sehat." (HR Bukhari dan Muslim). Maka dengan demikian, penyebaran wabah penyakit dapat dicegah dan diminimalisir.

Hadirnya negarawan sejati yang taat pada syariat-Nya saat ini mungkin belum tampak. Dan salah satu penyebabnya yakni karena masihnya kita menggunakan sistem fasad, masihnya kita berada pada lingkaran kapitalis-sekuler. Sehingga yang ummat butuhkan saat ini ialah diatur dengan sistem yang shahih. Sistem yang terbukti mampu menjadi rahmat bagi semesta alam, yakni perenarap hukum-hukum Islam secara menyeluruh dalam aspek kehidupan (dalam istilah fiqih dikenal dengan Imamah atau Khilafah, pemimpinnya dikenal sebagai Amirul Mukminin).

Cuplikan Film Umar bisa dilihat di bawah ini, klik tab 2 kali untuk memutar video:



[beritaislam.org]

Posting Komentar untuk "Menanti Negarawan Sejati Untuk Pandemi Covid-19"

Banner iklan disini