Wacana RI Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Begini Penampakan Uangnya

RI Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

Berita
islam
- Rencana redenominasi alias menyederhanakan angka nol pada mata uang rupiah kembali bergulir. Kementerian Keuangan memasukkan rencana mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1 ini, menjadi 19 RUU Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2020-2024.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Kemenkeu memiliki dua alasan yang jadi landasan rencana redenominasi ini masuk ke dalam program prioritas. Mengutip PMK 77 tahun 2020, Selasa (7/7/2020), berikut dua alasan tersebut:

a. Menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit Rupiah

b. Menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit Rupiah.

Sebagai informasi, rencana awalnya upaya redenominasi ini bisa dilaksanakan per tahun ini. Dari catatan detikcom, rencana redenominasi mata uang sendiri sudah diembuskan oleh Gubernur BI Agus Martowardojo sejak 2017.

Target awalnya saat itu di tahun 2018 rencana ini masuk ke dalam Prolegnas DPR, dan proses redenominasi pun bisa dilakukan per 1 Januari 2020. Namun sayangnya saat itu RUU redenominasi tak masuk dalam prolegnas.

Pada awalnya memang redenominasi ini direncanakan sejak Deputi Gubernur Senior masih dijabat oleh Darmin Nasution sekitar tahun 2011. Bahkan, Kementerian Keuangan pernah mengeluarkan ilustrasi bentuk uang redenominasi pada medio 2013 lalu.

Dalam ilustrasi tersebut, terdapat dua mata uang rupiah dengan desain baru yang sudah disiapkan. Mata uang tersebut yakni mata uang ketika masa transisi, di mana bentuk dan desain masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun jumlah nol-nya yang dikurangi.

RI Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

Jika memang telah dipastikan tiga angka nol akan disederhanakan, maka mata uang masa transisi hanya menghilangkan tiga angka nolnya. Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan bentuk yang sama.

Sedangkan mata uang setelah redenominasi desainnya akan berbeda. Namun warna dasar masih akan sama agar tidak membingungkan masyarakat.

Setelah Darmin selesai menjadi Gubernur, Agus Martowardojo yang menduduki Gubernur selanjutnya makin menguatkan rencana redenominasi itu. Namun hingga akhir jabatan Agus, redenominasi belum juga terealisasi, RUU belum jadi dan tak masuk prolegnas.

Penyederhanaan rupiah ini sendiri bertujuan agar rupiah bisa lebih efisien, makin berdaulat, dan lebih bergengsi jika dibandingkan dengan mata uang negara lain. Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang hanya dihilangkan angka nol nya saja. Jadi nilai uang tetap sama, hanya lebih ringkas saja.

Dengan demikian, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran. Setelah itu dilanjutkan dengan penyederhanaan sistem akuntansi dan sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

Contoh redenominasi misalnya. Saat ini anda memiliki uang Rp 100.000 dan bisa digunakan untuk membeli 5 bungkus nasi Padang menggunakan lauk ayam goreng, dengan redenominasi maka tiga angka nol akan hilang dan menjadi Rp 100. Namun harga tersebut masih tetap bisa membeli 5 bungkus nasi Padang dengan menu yang sama.

RI Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

RI Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Begini Penampakan Uangnya


Pemerintah kembali berencana melakukan redenominasi alias penyederhanaan uang rupiah. Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol seperti Rp 1000 menjadi Rp 1.
Perlu diketahui rencana ini bukan hal baru, rencananya sendiri sudah dibentuk sejak Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia masih dijabat oleh Darmin Nasution. Setelah Darmin selesai menjadi Gubernur, Agus Martowardojo yang menduduki Gubernur selanjutnya makin menguatkan rencana redenominasi itu.

RI Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

Kementerian Keuangan pernah mengeluarkan ilustrasi bentuk uang redenominasi pada medio 2013 lalu. Dalam ilustrasi tersebut, terdapat dua mata uang rupiah dengan desain baru yang sudah disiapkan.
Mata uang tersebut yakni mata uang ketika masa transisi, di mana bentuk dan desain masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun jumlah nol-nya yang dikurangi.

Jika memang telah dipastikan tiga angka nol akan disederhanakan, maka mata uang masa transisi hanya menghilangkan tiga angka nolnya. Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan bentuk yang sama.

Ilustrasi redenominasi

Sedangkan mata uang setelah redenominasi desainnya akan berbeda. Namun warna dasar masih akan sama agar tidak membingungkan masyarakat.

Sebagai informasi, di tahun 2020 ini pemerintah kembali membuka wacana untuk melakukan redenominasi mata uang rupiah. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Setidaknya ada 19 Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2020-2024 yang akan menjadi fokus Kemenkeu, salah satunya RUU Redenominasi.


RI Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

Sumber: detik.com/cnbc.com
[beritaislam.org]

Belum ada Komentar untuk "Wacana RI Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Begini Penampakan Uangnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini