Ferdian Paleka Tertunduk Lesu Ditangkap, Polisi Ledek Balik Guyonanya, Sebentar Lagi Kamu Bebas, Tapi Boong!

Polisi Ledek Balik Guyonanya, Sebentar Lagi Kamu Bebas, Tapi Boong!

Beritaislam - Kucing-kucingan antara Polisi dan Ferdian Paleka akhirnya berakhir sudah dengan tertangkapnya youtuber Ferdian Paleka yang bagi-bagi makanan sampah.

Ada hal unik dalam penangkapan Ferdian Paleka, ia diledek balik oleh polisi.

Awalnya Ferdian Pelaka mengejek masyarakat dan enggan minta maaf, dalam video yang viral dia  meledek mengatakan "akan meminta maaf, tapi boong" ucapnya sambil tertawa. Namun Ferdian mengaku kalau video itu adalah tahun lalu. Hal tersebut diungkapkannya saat di tanya wartawan.

Kali ini Ferdian Pelaka balik diledeg oleh polisi, dalam sebuah video yang viral dikatakan,"sebentar lagi kamu bebas, tapi boong" yeee


Kelar deh perburuan Ferdian Paleka. YouTuber yang bikin prank bodoh ngasih bantuan berisi sampah tersebut udah ditangkap polisi, Jumat (8/5).

Terlihat di akun @david__chris di Instagram, Ferdian Paleka tertunduk lesu. Kumisnya udah dicukur. Rambutnya nggak warna-warni. Dan tentunya, nggak ada lagi senyum congkak dari bibirnya.

"Apresiasi tertinggi kepada pihak Kepolisian????????????????????????????????Tunggu kelanjutannya FP, ini baru permulaan." tulis om David Cahyadi di caption postingan tersebut.

Semuanya berawal dari video "prank". Ferdian dkk sok-sokan ngasih bantuan buat transpuan. Pas dibuka, isinya sampah dan batu.

Video tersebut viral di media sosial, dan Ferdian Paleka jadi buronan. Total, Ferdian Paleka udah 4 hari kabur. Fotonya udah disebar kepolisian Bandung. Salah satu temannya yang ada di video, T, udah diamankan polisi.

Menurut T, video prank bagi bantuan yang ternyata berisi sampah itu cuma iseng.

Keluarga Ferdian pun kurang membantu. Ada dugaan, orangtua Ferdian ikut membantu pelarian anaknya tersebut.

Hal ini terungkap dari pengejaran yang dilakukan aparat Polrestabes Bandung saat mendapat laporan bahwa pelaku berada di daerah Cileungsi, Bogor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, deteksi lokasi pelarian Ferdian sendiri diketahui dari warga yang melihat mobil pelaku di daerah yang dilaporkann.

Jadi gimana nih kelanjutan nasih YouTuber kita satu ini? Atas perbuatannya, Ferdian Paleka bisa dijerat Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan acaman 12 tahun penjara.

Makanya, bikin konten yang bener-bener aja deh, bos.

[beritaislam.org]

Belum ada Komentar untuk "Ferdian Paleka Tertunduk Lesu Ditangkap, Polisi Ledek Balik Guyonanya, Sebentar Lagi Kamu Bebas, Tapi Boong!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini