Duaarrrr, Ijitima' Ulama IV Sebut Khilafah Ajaran Ahli Sunnah Wal Jama'ah

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengatakan pada Ijtima Ulama IV dan pertemuan Tokoh Nasional telah sepakat menerapkan sistem syariah dan penegakan khilafah.

"Telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar maruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Ketua Umum GNPF, Yusuf Martak saat membacakan sikap Ijtima Ulama IV, di Lorin Hotel Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).

Yusuf menuturkan, sesuai dengan konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah diamanatkan untuk menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Memperhatikan tambahan, saran masukan peserta ijtima ulama IV, bahwa melawan kezaliman dan kecurangan di Indonesia harus tetap melalui konstitusional," ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan akan mewujudkan NKRI bersyariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945.

"Dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara," tuturnya.


Posting Komentar untuk "Duaarrrr, Ijitima' Ulama IV Sebut Khilafah Ajaran Ahli Sunnah Wal Jama'ah"

Banner iklan disini