Iklan Rabbani Kambing Berhijab Akhirnya Diturunkan Satpol PP

Spanduk Kambing Berhijab Rabbani

Baliho kontroversial dari produsen kerudung Rabbani yang ada Bandung akhirnya mendapatkan sanksi.

Kabar tersebut disampaikan oleh laman resmi Satpol PP Bandung, Jawa Barat.


"Penertiban reklame dengan konten yg viral & kontroversial di sekitar GT Pasteur oleh Kabid Trantibum Satpolpp bersama anggota Nitsus siang, Satgas Polri, di dampingi oleh Kasat Intel Polrestabes Bandung, Minggu 20190804 sekira pk.13.00," kata laman itu pada Senin (5/8/2019).

Sebelumnya beberapa warganet protes dengan keberadaan baliho Rabbani yang bertuliskan "Korban Tu Ga Wajib, yang Wajib Itu Berhijab".

Spanduk tersebut bergambar kambing yang dipakain hijab berwarna putih, bermaksud promosi dibulan kurba atau Idul Adha.

Namun iklan baliho tersebut justru viral dan mendapatkan protes [Baca juga: Spanduk Rabbani Bergambar Kambing Diprotes]

Pegiat media sosial yang juga pendakwah nasional Ustaz Hilmi Firdausi.

"Tadi selepas mengisi kajian di Bandung, sy mendapati Iklan dari salah satu Produsen Busana Muslim di jalanan Bandung...saya rasa redaksinya kurang pas. Memang Qurban atau disitu ditulis KORBAN tdk wajib, tp ini seakan ajakan utk tdk perlu berqurban. Smg diperbaiki oleh pihak ybs," ungkap dia.

Belum ada Komentar untuk "Iklan Rabbani Kambing Berhijab Akhirnya Diturunkan Satpol PP"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini