Bersamai Prof. Suteki, LAWAN KETIDAKADILAN!

Prof. Suteki

MEMBERSAMAI PROF. SUTEKI, MELAWAN KETIDAKADILAN  

Oleh : Dr. Ahmad Sastra
Ketua Divisi Riset dan Literasi Forum Doktor Islam Indonesia

Siapa yang tidak mengenal Profesor Suteki ?. Beliau adalah dosen dan pakar Pancasila yang kini mendapat tuduhan jahat sebagai anti Pancasila oleh lembaga intelektual yang sudah terkooptasi oleh kepentingan politik pragmatis. Ironi negeri ini memang sering memalukan, seorang professor Pancasila yang telah mengabdi 24 tahun, namun justru dituduh anti Pancasila oleh pihak yang mungkin justru tidak paham Pancasila.

Bencana akademik ini berawal dari kesediaan Prof Suteki menjadi saksi ahli dalam forum resmi pengadilan atas perkara yang melibatkan ormas HTI. Kapasitas kepakaran ini beliau sampaikan dalam forum resmi, baik Mahkamah Konstitusi saat proses Yudisial Review Perppu Ormas maupun dalam siding PTUN Jakarta dalam perkara sengketa TUN akibat pencabutan SK BHP ormas Islam HTI, tepatnya pada tanggal 23 Oktober 2017 yang lalu.

Penulis masih ingat saat rezim dengan pongahnya menerbitkan perppu ormas yang akhirnya berhasil juga mencabut BHP HTI di tengah teriakan rezim tentang demokratisasi. Adalah paradoksal, disatu sisi meneriakkan kebebasan, namun disisi lain memberangus kebebasan rakyat untuk berfikir dan memberikan analisa atas karut marut bangsa ini. Sebab esensi gagasan yang dibawakan HTI adalah nilai-nilai Islam yang bisa menyelesaikan persoalan fundamental bangsa akibat hegemoni ideology kapitalisme secular maupun komunisme ateis.

Namun sayang, negara yang selalu membanggakan sebagai negara hukum justru mempersekusi seroang professor ahli hukum yang sedang menjalankan tugas konstitusi sesuai keahliannya. Akrobat politik pemerintah ini dinilai sangat menciderai rasa keadilan masyarakat. Namun yang lebih oronis lagi adalah saat lembaga akademik yang semestinya memiliki independensi intelektual latah ikut mempersekusinya. Semestinya kampus sebagai panggung besar intelektual melepaskan diri dari intervensi politik pragmatis rezim yang selalu inkonsistensi.

Suara kaum intelektual adalah mutiara bagi kemajuan sebuah bangsa. Bisunya kaum intelektual adalah bencana bagi peradaban bangsa. Apa jadinya negeri ini, jika kaum intelektual memilih bisu, disaat bangsa ini secara gamblang tengah dicengkeram oleh hegemoni ideologi kapitalisme sekuler dan komunisme ateis. Padahal kedua ideologi itu sesat secara agama maupun kebangsaan. Sementara kaum intelektual malah memilih bisu, bisu sebisu-bisunya.

Tugas kaum intelektual adalah meletakkan pondasi paradigmatik bagi kemajuan peradaban suatu bangsa. Kaum intelektual mestinya mencintai dan membela Indonesia secara obyektif sesuai dengan predikat yang disandangnya. Kaum intelektual mestinya mengawal bangsa ini agar berjalanb menuju kemajuan dan kemuliaan peradaban. Adalah naif, jika kaum intelektual menggadaikan otaknya demi sesuap nasi dari penguasa.

Bukanlah sesuatu yang sulit bagi kaum intelektual untuk melihat Indonesia. Mereka pasti tahu bahwa Indonesia tengah dicengkeram oleh ideologi penjajah kapitalisme sekuler dan komunisme ateis. Tapi kenapa mereka bisu ?. Apakah bisunya kaum intelektual karena takut ancaman rezim atau karena jebakan pragmatisme. Disinilah, keberanian Rocky Gerung melawan hegemoni rezim, patut diapresiasi.

Mungkin ada benarnya apa yang diungkapkan oleh pujangga Ronggowasito bahwa zaman udah edan, siapa yang tak ikut edan maka tak kebagian, namun manusia terbaik adalah yang selalu ingat dan waspada. Mungkin frase ‘zaman edan’ yang dimaksud oleh sang pujangga adalah semacam hegemoni zaman dimana manusia dipaksa untuk mengikuti arus kebodohan saat itu, jika tidak maka tak dapat bagian, dan jika melawan, maka harus berani menanggung resiko.

Hal ini terbukti dengan apa yang kini dialami oleh Prof. Suteki, alih-alih perjuangan intelektualnya dinilai sebagai kontribusi positif bagi bangsa, justru yang terjadi adalah sebaliknya. Sang profesor justru mendapat sanksi akademik dengan diterbitkannya SK Nomor 586/UN7.P/PK/2018 yang menyatakan pemberhentian tetap dari jabatan sebagai Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Undip dan sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum Undip, terhitung sejak tanggal 28 November 2018.

Sebagai sesama akademisi, penulis sangat mendukung langkah-langkah hukum yang kini sedang ditempuh oleh Prof. Suteki atas persekusi akademik yang dialaminya. Kampus yang seharusnya mencerminkan sebuah kebebasan intelektual tidak sepatutnya mengebiri gagasan-gagasan intelektual anak bangsa. Negara dan kampus semestinya bangga memiliki seorang Suteki yang turut membangung peradaban hukum bangsa ini.

Penulis mendukung upaya mengadukan kasus yang dialaminya ke Polda Jateng, sebab SK dinilai telah memuat tuduhan berupa fitnah dan pencemaran nama baik secara sepihak, sebab tanpa melalui proses pemeriksaan persidangan. Tuduhan sepihak adalah bentuk kezoliman yang harus dilawan dan dibongkar demi proses pembelajaran bagi generasi masa depan bangsa ini. Interpretasi kampus atas kasus Prof. Suteki bisa merupakan pelanggaran hukum juga, sebab bukankah  siapapun sama kedudukannya di mata hukum.

Mari membersamai perjuangan Prof. Suteki dalam membongkar dan melawan ketidakadilan negeri ini. Ketidakadilan adalah masalah terbesar sebuah bangsa. Karena itu setiap perjuangan untuk menuntut keadilan menandakan bahwa negara itu belum berkeadilan. Menuntut keadilan, meski atas kasus pribadi, tapi hakekatnya adalah untuk keadilan semua warga negara. Sebab apa yang dialami Prof. Suteki bisa dialami oleh kaum akademiki yang lain.

Meski kabarnya pengaduan Prof. Suteki belum mendapat tanggapan dari pihak Polda Jateng, usaha ini harus tetap mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat demi keadilan. Prof. Suteki tidak boleh berputus asa, sebab keadilan harus tetap diperjuangkan, pantang mundur meski selangkah. Penulis berharap usaha mencari keadilan ini bisa membuahkan hasil, jika negeri ini memang masih berpancasila dan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

[AhmadSastra,KotaHujan,10/07/19 : 09.10 WIB]

Belum ada Komentar untuk "Bersamai Prof. Suteki, LAWAN KETIDAKADILAN!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini