Meski Terbaring Sakit, Istri Ruslan Buton Rela ke Jakarta Hadiri Sidang Praperadilan

Meski Terbaring Sakit, Istri Ruslan Buton Akan Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Beritaislam - Dengan kondisi terbaring sakit, istri Kapten Purn Ruslan Buton yang merupakan tersangka dugaan penyebaran berita bohong rela berangkat ke Jakarta untuk menghadiri persidangan praperadilan.


Istri Ruslan tersebut berangkat dari Bandung pada Minggu petang (5/7) ke Jakarta dan akan menginap di Blessing Recodence Jalan Komando Raya Karet, Setia Budi yang merupakan sumbangan dari warga Jakarta.

Dia menempuh perjalanan dari Bandung dengan menggunakan ambulan milik Joni Tarigan.

Tim penasihat hukum Ruslan maupun pemohon gugatan praperadilan yakni istri Ruslan, Tonin Tachta mengatakan, istri Ruslan akan hadir di persidangan praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/7).

"Persidangan pra peradilan Senin dengan nomor 74/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL sebagai pemohon praperadilan melawan Kapolri c/q Kabareskrim c/q Dirtiidser berharap bisa melepaskan tersangka Ruslan dari status tersangka berdasarkan laporan Aulia Fahmi," ujar Tonin, Minggu (5/7).

"Sementara Ruslan sendiri mengajukan prapid nomor 73 dan putranya Sultan dengan nomor 75. Ketiga prapid akan dibuka Senin tanggal 6 Juli 2020," imbuhnya.

Selain akan menghadiri sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, istri Ruslan, kata Tonin juga berencana akan ke Bareskrim Polri untuk bertemu suaminya, Ruslan.

"Dan Selasa akan cuci darah lagi, sehingga kesempatan esok akan dipergunakan untuk bertemu suaminya dengan kursi roda dengan ambulan," kata Tonin.

Istri Ruslan sendiri, sambungnya, tengah mengalami sakit jantung dan gagal ginjal. Meski dalam kondisi seperti itu, istri Ruslan rela untuk mencari keadilan untuk suaminya itu. (*)

[beritaislam.org]

Belum ada Komentar untuk "Meski Terbaring Sakit, Istri Ruslan Buton Rela ke Jakarta Hadiri Sidang Praperadilan "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini