Laporan Dewi Tanjung Ditolak Polda Metro Jaya soal Kepemilikan Bendera PKI oleh PA 212

Polisi Tolak Laporan Dewi Tanjung soal Kepemilikan Bendera PKI oleh PA 212

Beritaislam - Laporan politikus PDIP Dewi Tanjung terkait kepemilikan bendera PKI oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 ditolak oleh Polda Metro Jaya. Laporan Dewi Tanjung ditolak lantaran kurang bukti.

Dikutip dari detik.com (15/07/2020), Dewi Tanjung mengatakan setelah konsultasi dengan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyarankan dirinya untuk melengkapi bukti-bukti laporannya.

Baca Juga: Ceramah Dewi Tanjung Nasehati Anies Baswedan, Hubungkan Nabi Nuh dan Quraisy, Warganet Geli

“Tadi kan karena urusannya sama kamneg, keamanan negara, konsultasi diminta dilengkapi dulu karena saksinya kan itu demo HIP jadi saya harus bawa 2 saksi TKP. Tadi saya bawa 1 saksi TKP kemudian harus dilengkapi besok suruh datang lagi. Satunya satu video lagi untuk penguatan,” kata Dewi ketika dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Dewi mengaku dirinya dalam waktu dekat akan melengkapi bukti berupa video kejadian pembakaran bendera PKI di beberapa wilayah dan saksi-saksi saat kejadian.

Baca Juga: Dewi Tanjung Nasehati Ustadz Abdul Somad Kalau Ceramah Jangan Jadi Provokator "Kau Pikir Surga Milik Kau?'

Dewi memastikan dirinya tidak akan kembali besok ke Polda Metro Jaya.

“Kita mau lihat demo mereka besok seperti apa. Kemungkinan saya belum bisa datang ke sini besok karena mungkin saya akan datang demo mereka. Mau saya buktikan gitu loh,” ungkapnya.

Baca Juga: Geger Video Politisi PDIP Dewi Tanjung Teriaki "Mana Anies Bangs*t?!"

Diberitakan sebelumnya, politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung mendatangi Polda Metro Jaya siang tadi untuk melaporkan Presidium Persaudaraan Alumni (PA) 212 terkait kepemilikan bendera PKI.

“Ke sini melaporkan Presidium (PA) 212 terkait kepemilikan, menyimpan, dan mempublikasikan bendera PKI karena bendera ini kan sebenarnya kalau di pasaran tidak akan mungkin bisa didapat,” kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

Baca Juga: Dewi Tanjung: Genderang Perang Kalian Tabuhkan, Banteng-banteng akan Menyeret Kalian

[beritaislam.org]

1 komentar untuk "Laporan Dewi Tanjung Ditolak Polda Metro Jaya soal Kepemilikan Bendera PKI oleh PA 212"

  1. Katek malu nenek oeot, nak nyari makan dg jalan haram, huu katek nilai jualnyo

    BalasHapus
Banner iklan disini