Aksi Penolakan Omnibus Law di Makassar Ricuh, 37 Mahasiswa Ditangkap

Aksi Penolakan Omnibus Law di Makassar Ricuh, 37 Mahasiswa Ditangkap

Beritaislam - Sebanyak 37 mahasiswa demonstran penolak pengesahan Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi pada Kamis (16/7/2020). Dari jumlah tersebut, satu di antaranya perempuan.

Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo membenarkan, terjadinya penangkapan tersebut. Ibrahim menyebut 37 demonstran yang ditangkap masih berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.

"36 tambah 1 wanita diamankan," kata Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi Suara.com Kamis (16/7/2020) malam.

Ibrahim mengungkapkan, mereka yang ditangkap diduga melakukan perusakan, membawa senjata tajam, tidak mengikuti perintah petugas dan menggelar aksi unjuk rasa tanpa izin.

Selain itu, katanya, massa aksi juga berkumpul dengan tidak mengikuti protokol kesehatan yang dapat menularkan Virus Corona atau Covid-19.

"Berkumpul saat pandemi covid dengan tidak mengikuti protokol kesehatan yang dapat membuat potensi penyebaran covid terhadap masyarakat luas," ungkapnya.

"Masih diperiksa," Ibrahim menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan terkait penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sulsel, sore tadi, berakhir ricuh.

Awalnya, aksi berjalan dengan baik. Hanya saja, ditengah penyampaian aspirasi suasana berubah memanas.

Massa dan petugas bersitegang, hingga pendemo pun dibubarkan dengan tembakan gas air mata. Bahkan, polisi mengejar pendemo sampai fly over Makassar.

"Melihat situasi tidak kondusif akhirnya anggota mengambil tindakan untuk membubarkan. Kita kejar sampai ujung fly over," ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Anwar Danu.

Anwar menduga ada provokator dalam kerusuhan aksi Ommibus Law di sana.

"Jadi ada kelompok-kelompok tertentu, yang kelompok baik-baik sementara menyampaikan orasi kemudian disusupi oleh kelompok-kelompok yang jahat, yang mungkin kelompok itu satu, dua, tiga orang. Itulah yang membuat jadi biang kerok sebenarnya," katanya. (*)

[beritaislam.org]

Belum ada Komentar untuk "Aksi Penolakan Omnibus Law di Makassar Ricuh, 37 Mahasiswa Ditangkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini