Bukan Karena Covid-19, Perempuan Disebut Dokter yang Tanpa Busana Karena Depresi, Penyebar Video Terancam Pasal Berlapis

Bukan Karena Covid-19, Perempuan Disebut Dokter yang Tanpa Busana Karena Depresi, Penyebar Video Terancam Pasal Berlapis

Beritaislam - Video perempuan Tanpa busana yang disebut dokter viral di media sosial. Caption pada video itu tertulis bahwa perempuan itu depresi karena suami dan anaknya meninggal karena COVID-19.

Benarkah apa yang tertulis pada caption itu? Ketua RT setempat, Darojat, membantah caption itu.

"Tidak benar kalau suami dan anaknya meninggal karena COVID-19," kata Darojat kepada detikcom, Kamis (18/6/2020).

Darojat membantah perempuan tersebut stres karena suami dan anaknya meninggal karena COVID-19. Menurut Darojat, suami dan anak perempuan tersebut dalam keadaan baik.

"Tidak benar kalau meninggal karena Corona. Anak dan suaminya masih hidup dan dalam keadaan baik," jelasnya.

Darojat menyebut perempuan yang tanpa busana  tersebut memang terkadang depresi. Ia menceritakan sebelumnya perempuan tersebut pernah depresi namun tidak sampai melepas baju seperti sekarang.

"Saya kurang tahu persis apakah dia punya depresi. Tapi dulu pernah saat kelahiran anaknya yang ke berapa gitu, beliau depresi. Tapi gak seperti yang viral gitu. Ini saja sudah lama bertahun-tahun gak depresi, itu menurut keterangan pembantunya saat saya tanya," jelasnya.

Terkait kapan perempuan tersebut depresi dan tanpa busana , Darojat menjelaskan kejadian tersebut sudah lama sekitar hari raya Idul Fitri 1441 H lalu.

"Pokoknya pas hari raya kalau gak salah. Hari Minggu sepertinya kejadiannya. Saya lupa detailnya karena memang sudah lama," pungkasnya.

Pengunggah Video Diancam Pasal Berlapis

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Ryzki menjelaskan, untuk pasal bisa saja diterapkan. Hanya saja pihaknya bersama unit Cyber Crime saat ini konsentrasi melakukan pencarian pelaku.

“Kami masih dalami perkaranya dan mendalami pengunggah video. Jadi semua ini menunggu proses dari unit Cyber Crime dan kita bertindak usai dapat data tersebut,” jelasnya, Jumat (19/6/2020).

Lebih lanjut Arief menjelaskan, sampai saat ini pihak keluarga korban belum melakukan melaporkan perkaranya. Jika memang nantinya terdapat laporan dari pihak keluarga, maka pasal yang akan diberikan sesuai laporan yang masuk.

Sementara dari pengamatan, pasal yang bisa disanggahkan ke pelaku bisa satu pasal atau berlapis. Pasal berlapis tersebut di antaranya yakni mengacu pada pasal pornografi, pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.

“Kami dalami dulu nanti bagaimana proses di kepolisian akan mengacu pada saksi ahli atau korban,” kata dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa hari ini sebuah video wanita telanjang viral di media sosial seperti twitter, facebook dan whatsapp. Isi dalam video memperlihatkan seorang perempuan telanjang berdiri di atas kotak dan bersandar di tembok sekitar pintu gerbang gudang.

Caption dalam video itu menyebutkan bahwa perempuan telanjang itu adalah seorang dokter gigi yang depresi karena anak dan suaminya meninggaldunia akibat virus Covid-19.

Caption dalam video itu lengkapnya berbunyi: "Ini dokter gigi di srby….suaminya sama anak nya mati kena covid…. ini istrinya stres sampe telanjang dijalan."

Video berdurasi 44 detik ini diunggah oleh akun twitter @filipus_nove pada 9 Juni 2020.

[beritaislam.org]
Banner iklan disini