Habib Bahar Tak Ikut Dibebaskan di Saat Napi Lainnya Bebas Karena Wabah Corona

Habib Bahar Tak Ikut Dibebaskan

Beritaislam - Mengutip dari berita antara, bahwa Habib Bahar bin Smith tak ikut dibebaskan di saat puluhan napi lainnya dibebaskan dari Lapas Cibinong.

Puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibebaskan karena program asimilasi dan integrasi terkait upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Namun, program asimilasi tersebut ternyata tidak berlaku untuk Habib Bahar Smith. Terpidana kasus penganiayaan dua remaja.

Habib Bahar tetap mendekam di Lapas Kelas IIA Cibinong menjalani masa hukumannya di saat napi lainnya bebas.


Alasanya, karena Habib Bahar belum menjalani setengah masa tahanan.

"Kalau Habib Bahar belum masuk asimilasi, soalnya belum menjalani setengah masa pidananya," ujar Kalapas Kelas IIA Cibinong Ardian Nova Christiawan saat dihubungi, Jumat.

Menurutnya, program asimilasi yang tertuang dalam Kepmenkumham Nomor: M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020 itu menyebutkan bahwa asimilasi hanya didapat warga binaan yang sudah menjalani lebih dari setengah masa pidana.

"Mereka itu mendapat asimilasi tetap di rumah. Kalau dia melakukan pelanggaran-pelanggaran bisa ditarik lagi oleh kita kalau melakukan kesalahan. Ada persyaratan juga, tidak boleh keluar juga karena ini kebijakan pemasyarakatan," ujar Ardian.

Ia menyebutkan, sedikitnya ada 80 napi di Lapas Kelas IIA Cibinong yang mendapat program asimilasi, sebanyak 23 napi di antaranya dibebaskan pada Rabu 1 April 2020, sedangkan sisanya sebanyak 57 napi dibebaskan pada Kamis 2 April 2020.

"Jadi untuk total yang dapat asimilasi sebanyak 80 napi. Yang dapat asimilasi ini sampai tanggal 7 April nanti, jadi datanya nanti keseluruhan di tanggal 7 April 2020," ujarnya pula.

Habib Bahar bin Smith divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider satu bulan kurungan penjara. Putusan dibacakan dalam sidang vonis kasus penganiayaan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (9/7/2019) lalu.

[beritaislam.org]

1 komentar untuk "Habib Bahar Tak Ikut Dibebaskan di Saat Napi Lainnya Bebas Karena Wabah Corona"

  1. Saya mintak sama yg berwajib bebaskan kan lah semuanya dgn carat dlm pengawasan polisi . Semua napi yang di bebas kan.harus.lapor tiap minggu . Salama satu tahun .siapa yang ingkar baru kita ambil tindakan yg seberat nya .

    BalasHapus
Banner iklan disini