Beda Dengan Gus Muwafiq, Pendundang UAS Ceramah di KPK Bakal Diperiksa

UAS dan Gus Muwafiq

UAS atau Ustadz Abdul Somad diundang mengisi ceramah di Kantor KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) baru-baru ini.

Bukannya mendapatkan apresiasi, justru pegawai KPI  pengundang Ustadz Abdul Somad bakal diperiksa.

Dilansir dari laman detik.com bahwa Kehadiran Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk mengisi ceramah KPK rupanya bukan atas undangan resmi KPK.


Malah-malah, pegawai yang undang beliau ceramah di KPK bakal diperiksa.

"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).

Agus mengatakan sekelompok pegawai yang menyampaikan undangan tausiah kepada Somad bukan dari Wadah Pegawai (WP) KPK. Ada organisasi lain yang disebut Agus sebagai BAIK (Badan Amal Islam) KPK.

"Bukan (WP KPK), ada sekelompok. Di KPK ada organisasi BAIK, badan apa gitu, BAIK itu singkatan. Udah, ya," sambung Agus.

Bahkan menurutnya Agus mengaku sudah berupaya untuk mencegahnya namun gagal. Agus beralasan pencegahannya itu terkait keberpihakan Somad pada Pemilu 2019, bukan secara keilmuan Somad sebagai ustadz.

"Bukan mencegah kapasitas UAS, tapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai beliau. Kami mengharapkan kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu," imbuh dia.

Di sisi lain pada hari ini, Gus Muwafiq juga hadir ke KPK mengisi tausiah. Gus Muwafiq merupakan tokoh NU, kata  Agus menyebut bahwa kehadiran Gus Muwafiq berbeda dengan Ustadz Somad.

"Kalau yang hari ini itu memang sudah direncanakan pimpinan sejak lama. Jadi beda, yang kemarin ada beberapa orang yang mengundang kajian Zuhur, kemudian sebetulnya tidak disetujui pimpinan. Kalau yang hari ini memang programnya pimpinan," ujar dia.

Belum ada Komentar untuk "Beda Dengan Gus Muwafiq, Pendundang UAS Ceramah di KPK Bakal Diperiksa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini