MPR Disebut Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Hidayat Nur Wahid: Itu Berita Lama Digoreng Kembali

Hidayat Nur Wahid

Beritaislam - Politisi PKS yang juga mantan ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengklarifikasi terkait beredarnya berita usulan MPR yang mengusulkan jabatan Presiden 8 Tahun.

Menurutnya berita tersebut adalah gorengan untuk kepentingan tertentu.


"Itu berita lama, 11/2019. Digoreng lagi unt kepentingan apa&siapa? Judulnya pun bermasalah. Tak benar MPR usulkan masa jabatan presiden 8 thn. Itu wacana olh/di publik. Sikap kami di MPR jelas, ikuti UUDNRI 1945;masa jabatan Presiden 5 thn&tidak bisa diperpanjang jadi 3 priode." katanya di twitter diktip beritaislam.org 24/06/2020.

Hidayat juga mengomentari berita dari lama swarakyat.com yng berjudul "Publik Lengah, MPR Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Jokowi Presiden Hingga 2027"

Menurutnya berita tersebut menyesatkan "Itu judul berita yg menyesatkan. Itu berita lama 11/2019. Wacana itu justru dari pihak di luar MPR. Tak benar MPR usulkan masa jabatan presiden 8 thn. Sikap MPR jelas;ikuti aturan UUDNRI 1945, masa jabatan Presiden 5 thn&hanya bisa diperpanjang 1 x  saja." katanya.

MPR Disebut Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun

MPR Disebut Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun


Sebelumnya memeang telah viral mengenai berita dari KPU yang menyebut kemungkinan Pemilu 2024 bisa diundur ke 2027. Berita ini telah ditayangkan cnn pada Selasa, 23/06/2020 11:55 WIB
(https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200623114737-32-516378/kpu-sebut-pemilu-serentak-2024-kemungkinan-diundur-ke-2027)

MPR Disebut Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun


Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada wacana yang sedang digodok pemerintah dan DPR RI untuk mengundur pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan wacana itu saat ini sedang digodok oleh pemerintah dan DPR RI dalam proses revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Wacana yang belakangan muncul adalah keserentakan pilkada pada 2024 digeser untuk diterapkan 2027.

"Sepertinya akan diundur lagi pilkada dan pemilu serentaknya pada 2027," kata Ilham dalam Seminar Nasional "Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal", Selasa (23/6).

[beritaislam.org]

Belum ada Komentar untuk "MPR Disebut Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Hidayat Nur Wahid: Itu Berita Lama Digoreng Kembali"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini