Natalius Pigai: Ada Menteri Gemar Mabuk dan Main Perempuan

Natalius Pigai

Beritaislam - Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam/ Dosen dan Pengamat Politik

Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai menyebut ada salah satu menteri yang gemar mabuk dan
"main perempuan". Menteri itu bahkan kerap kali melahirkan kebijakan yang dianggapnya tidak

waras. Hal itu diungkap oleh Pigai melalui akun Twitter miliknya @nataliuspigai2. Ia mengklaim
menteri tersebut menyalurkan hobinya itu hampir setiap malam.Ia mengklaim, aksi si menteri
tersebut juga telah diketahui oleh atasan dan ketua umum partainya.


Namun, para petinggi jutru bergeming dan membiarkan si menteri menyalurkan hobinya
itu.Ironisnya, si menteri juga seringkali melahirkan kebijakan "jurus mabuk dan tak waras".

Namun Pigai tak mengungkap siapa sosok menteri yang ia maksud.Pengakuan Pigai tentang
sosok menteri bersuara serak yang gemar mabuk dan main perempuan itu sontak menimbulkan
teka-teki dikalangan publik. Banyak orang yang menebak-nebak siapa sosok menteri yang
dimaksud oleh Pigai. (suara.com. 09/04/2020)

Pengakuan Pigae tersebut sebenarnya tidak aneh. Dan bukan hal yang luar biasa jika itu terjadi
pada jajaran pejabat pemerintahan. Kenapa bisa terjadi demikian? Hal itu disebabkan
beberapa hal berikut.

Pertama, gemar mabuk dan main perempuan bagi sebagian pejabat adalah ibarat hiburan
dan cara menghilangkan rasa jenuh dan depresi akibat tekanan pekerjaan. Memang tidak bisa
dikatakan semua pejabat itu sama - sama bejat. Tetap masih ada diantara mereka yang
menjaga kehormatan dan harga dirinya dengan berfikir sehat menjauhi perkara-perkara kotor
demikian.

Kedua, jika seseorang sudah punya kebiasaan mabuk, maka pikirannya jelas akan rusak.
Sebab, saraf-saraf otak dan aliran darahnya telah dimasuki khamr ( alkohol) yang memang
berfungsi merusak. Jika manusia mengkonsumsi barang rusak, tentu akan membawa kerusakan
pada dirinya. Sunnatullahnya begitu. Apalagi jika amanah menetapkan kebijakan publik ada
diwewenangnya, bisa dibayangkan isi kebijakannya juga rusak dan jauh dari kerasionalan.
Ketiga, pada umumnya, kebiasaan konsumsi khamr memang dekat dengan "zina". Meskipun

tidak semua melakukannya, tetapi kebanyakan seperti itu. Namanya mabuk, pasti melihat
dunia ini hanya seperti milik dia saja dan bisa melakukan hal-hal yang dia anggap menambah
kesenangannya. Bagi pejabat yang hobi main perempuan di negeri ini sebenarnya bukan hanya
sosok menteri yang disampaikan Pigae. Bukan rahasia umum, jika pejabat di negeri ini banyak
yang hobi Jajan.

Apalagi jika sudah dinas luar kota. Karena tadi, dianggap hiburan.

Akibar Gaya Hidup Liberal

Keempat, sebenarnya tidak perlu difokuskan siapa sosoknya. Sebab yang membuat menteri
tersebut dan yang sama dengannya adalah pemahamannya tentang kehidupan yang serba
boleh dan jauh dari mengingat dosa serta kehidupan akhirat. Terlebih jika pelakunya adalah
muslim sungguh akan menjadi catatan buruk baginya kelak di hari penghisaban.

Kehidupan sekularisme yang membawa liberalisme telah berhasil mempola manusia pada
tatanan kehidupan yang rusak dan mengajak pada kerusakan. Sebab sekulerisme menganggap
bahwa persoalan agama, dosa-pahala adalah persoalan personal dan privasi masing-masing
manusia. Bila percaya silahkan bila tidak juga no problem. Negara tidak akan mencampuri
urusan itu. Makanya, ketika para pejabat negara diangkat ,pemahaman agamanya bukan jadi
standar penilaian utama kelayakan menjadi pejabat publik.

Bahkan jika negara memberlakukan demikian, akan dianggap rasis dan tidak demokratis.
Itulah wajah sekulerisme yang memisahkan negara dengan urusan keimanan rakyatnya. Maka
akar masalah pejabat yang hobi mabuk itu disebabkan karena sistem sekulerisme yang diadopsi
oleh negara. Kemudian menjadi pemahaman bagi pejabat dan rakyat. Sehingga tidak menjadi
suatu masalah besar jika ternyata banyak pejabat yang amoral.

Sangat berbeda dengan pemahanan dalam Islam. Pengangkatan seorang pejabat publik dinilai
dari ketaatan, kefaqihannya, kewara'annya dan juga kecintaannya terhadap rakyat. Khamr dan
Zina adalah kriminal menurut hukum Islam. Sebagai negara yang menerapkan syariat, sistem
pemerintahan Islam jelas akan memberlakukan sanksi bagi pelaku kriminal. Sanksi pertama
adalah mencopot jabatannya. Jabatan dari seorang pejabat publik akan ditarik oleh Khalifah jika
ia terbukti melakukan tindakan kriminal (khamr,, zina, judi, pembunuhan, mencuri, curang,
korupsi, suap, dan sebagainya).

Sanksi kedua, negara akan memberlakukan hukuman sesuai perbuatannya menurut yang
ditetapkan oleh syariah. Untuk zina dan Khamrr, maka hukumannya jelas tertulis dalam Al-
quran. Jika seseorang, apakah masyarakat biasa atau pejabat terbukti minum khamr, maka
hukumannya adalah jilid 80 kali. Dan bagi pelaku zina, sesuai statusnya.

Status yang dimaksud adalah menikah atau masih lajang. Sebab dibedakan hukumannya. Jika
masih lajang ( ghoiru muhsan) akan dihukumi jilid 100 kali. Hal ini sesuai perintah Allah dalam
Al-quran:

"Pezina wanita dan pezina laki-laki maka jilidlah masing-masing dari keduanya dengan seratus
kali jilid";. ( TQS. An-Nur: 2).

Sementara jika pelaku zina tersebut sudah menikah ( muhson) maka hukumannya dirajam
sampai mati. Hal ini sesuai dengan perbuatan Rasulullah SAW yang pernah merajam seorang
wanita bersuami karena berzina. Juga seorang lelaki yang sudah menikah pernah dirazam oleh
Rasulullah SAW dengan sebab yang sama. Dan pelaksanaan hukuman itu harus disaksikan
banyak orang.

Oleh karena itu, jika pejabat dan jajarannya agar terhindar dari khamar dan "main
perempuan" alias zina harus menerapkan hukum Islam. Bagi yang sudah berbuat, akan dijatuhi
hukuman jilid dan rajam. Bila negeri ini mengadopsi Islam dan menjadikan syariah Islam sebagai
aturan bernegara, maka perbuatan-perbuatan amoral tersebut akan tercegah dan diminimalisir
seminim mungkin.

Disamping itu, orang yang melihat pelaku kriminal dihukum dihadapan khalayak ramai, pasti
berfikir 1000 kali untuk melakukan hal yang sama. Sehingga masyarakat terlindungi dan terjaga
dari kerusakan dan juga dosa-dosa besar. Tidak akan terdapat pejabat yang amoral dan mesum
pikirannya. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan adalah kebijakan yang sehat dan sesuai
dengan aturan negara, yaitu syariat.

Maka tidak ada cari lain menghentikan kebiasaan buruk dan kotor pejabat yang suka mabok
dan jajan kecuali dengan mencampakkan sekulerisme, dan liberalisme. Kemudian
mengimplementasikan syariah Islam sebagai aturan dalam bernegara. InsyaAllah para pejabat
publik negeri ini dan masyarakat secara keseluruhan baik muslim dan non muslim akan
terpelihara kehormatannya. Juga untuk melindungi pribadinya, keluarga dan generasi di masa
depan yang berriman dan beradab. Wallahu a'lam bissawab.

Editor: Tsaqif Arkananta

[beritaislam.org]

Belum ada Komentar untuk "Natalius Pigai: Ada Menteri Gemar Mabuk dan Main Perempuan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini