Omnibus Law Disebut Mudahkan Cina, Mahfud MD: Tak Dibahas di Rapat


Beritaislam - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah anggapan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dikeluarkan untuk mempermudah masuknya modal asing, khususnya Cina, dan merugikan masyarakat. Ia mengatakan beleid itu dirancang untuk mempermudah prosedur bagi siapa saja yang hendak berinvestasi.


"Kalau di sidang kabinet itu kita malah jarang sebut Cina. (Yang disebut) Qatar, UEA, Jepang, AS dan Eropa. Jadi bagaimana cara berinvestasi, karena di Indonesia kan kadang-kadang UU itu masing-masing lalu menunjukkan sikap ego sektoral. Misalnya kapal itu mau masuk tapi diperas sampai kapalnya lemas, sampai habis," ujar Mahfud di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.

Menurut Mahfud, selama ini calon pemodal kerap berminat masuk. Namun, niatan mereka terkadang terhambat oleh aturan yang ada, misalnya terkait izin AMDAL yang lama keluar. "Menunggu AMDAL dua tahun tak keluar, uangnya sudah habis," tutur dia. Harapannya, dengan adanya Omnibus Law itu izin investasi dipercepat. Tinggal nantinya apabila memang melanggar hukum, investasinya ditutup.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mempersilakan adanya pandangan lain dari masyarakat. Namun, ia meminta keberatan itu disalurkan saja. "Kalau ada masalah mari beri masukan, sehingga saya katakan yang demo itu sebenarnya karena salah persepsi, salah paham," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan masyarakat kerap menyalahartikan rencana terbitnya beleid besar itu. Misalnya saja, muncul anggapan bahwa Omnibus Law muncul untuk mempermudah pemerintah kongkalikong dengan asing, sehingga modal asing mudah masuk dan berujung rakyat dirugikan.

"Enggak ada itu, enggak benar, ini kan berlaku juga untuk modal asing dan dalam negeri, ini terkadang salah, bahkan disebut mempermudah Cina masuk, bukan, enggak ada urusannya," tutur Mahfud.

Di samping itu, Mahfud juga meluruskan anggapan bahwa Omnibus Law yang bakal terbit adalah beleid soal investasi. Menurut dia, anggapan itu kurang tepat lantaran investasi hanya bagian kecil dari beleid tersebut.

Sebelumnya, Ribuan buruh yang yang berasal dari berbagai organisasi menggelar demo di DPR untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, buruh khawatir, Omnibus Law akan merugikan kaum buruh.

"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," kata Said Iqbal di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senin 20 Januari 2020.

Sumber: tempo.co

[news.beritaislam.org]

Belum ada Komentar untuk "Omnibus Law Disebut Mudahkan Cina, Mahfud MD: Tak Dibahas di Rapat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini