Ahok Kasih Saja Direksi Podomoro, Mau Direktur Utama atau Komisaris Terserah

Ahok Kasih Saja Direksi Podomoro

Oleh : Nasrudin Joha 

BUMN itu Badan Usaha Milik Negara, didalamnya ada Penyertaan Modal Negara, tata kelola keuangannya tunduk pada UU keuangan negara bukan pada UU PT. Keuangan BUMN itu menjadi objek pemeriksaan BPK, jika terdapat temuan bisa berdampak kerugian keuangan negara (Korupsi).


Jadi, jangan mentang-mentang jadi Presiden atau menteri BUMN dapat seenaknya menaruh orang sebagai direksi. Memang benar, menjadi kewenangan menteri BUMN untuk menempatkan direksi baik direktur maupun komisaris BUMN. Tapi, karena ini badan usaha milik negara, ada saham negara yang berasal dari APBN, dari pajak rakyat, maka rakyat memiliki hak atas siapa yang ditunjuk menjadi direksi BUMN.

Diamnya rakyat itu cukup menjadi dasar persetujuan rakyat atas diangkatnya seseorang menjadi direksi BUMN. Namun, jika rencana menempatkan seseorang di jajaran direksi (baik direktur maupun komisaris) ini mendapat penentangan rakyat, maka harus diteliti.

Pertama, apakah penentangan itu berasal dari kubu tertentu yang tak kebagian jatah kue kekuasan, sehingga penentangan itu cukuplah untuk dikesampingkan.

Kedua, jika penentangan itu bersifat masif, berpotensi merusak citra dan kinerja BUMN, maka negara (dalam hal ini Presiden dan menteri BUMN) tak boleh mengesampingkan penolakan publik.

Dalam kasus Ahok, publik apalagi publik umat Islam sebagai rakyat mayoritas di negeri ini menolak Ahok sang penista agama sebagai direksi BUMN. Bukan hanya citra, bahkan kinerja BUMN menurun seiring menurunnya nilai saham sejumlah BUMN yang merespons negatif rencana pengangkatan Ahok.

Lebih jauh, sebagai mayoritas rakyat umat Islam punya hak untuk menolak Ahok dan penolakan ini wajib dipertimbangkan karena BUMN itu mengelola uang negara, uang dari APBN, uang dari pajak rakyat, uang dari pajak yang dibayar mayoritas umat Islam di negeri ini. Mengenai alasan penolakan, semua sudah Mahfum bahwa Ahok divonis sebagai penista agama Islam. Umat Islam jelas ogah menyerahkan urusan BUMN kepada orang yang menista agama Islam.

Bagi Ahok tak perlu baper ditolak umat Islam, Ahok masih bisa menjadi direksi baik komisaris bahkan direktur utama. Group Agung Podomoro bisa mengangkat Ahok kapan saja dan umat Islam tak akan ikut cawe-cawe. Apalagi, Ahok dikenal dekat dan banyak membantu bisnis Podomoro ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Ahok akan aman menjadi dirut Podomoro, baik di divisi property atau yang lainnya. Saya jamin, tidak akan ada yang usil jika Ahok diangkat menjadi direksi Podomoro. Karena Podomoro murni swasta, tidak mengelola uang negara, tidak mengelola uang umat Islam yang membayar pajak.

Selanjutnya, Ahok bisa membina rumah tangga bersama istri barunya tanpa perlu repot berbenturan dengan umat Islam. Soal negara ini ? Masih banyak putra terbaik dari umat ini yang mampu mengurusnya.

Dengan menjadi direktur atau komisaris Podomoro, Ahok akan selamat dari kritikan publik. Ahok bisa hidup damai dan tak perlu marah-marah, mengumpat dan teriak isi jamban, karena kesal mengurusi urusan publik. [].

Belum ada Komentar untuk "Ahok Kasih Saja Direksi Podomoro, Mau Direktur Utama atau Komisaris Terserah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini