Pembuat Film Sexi Killers Dandhy Laksono Ditangkap Polisi


Sexi Killers adalah sebuah film dokumenter yang diproduksi oleh Watchdoc. Sexi Killer membuat film dokumenter mengkritik keras para elit kekuasaan tentang tambang batubara yang dikuasai oleh para elit politik yang disetujui oleh gubernur-gubernur yang wilayahnya kaya akan batubara.


Selain itu film tersebut  juga menayangkan berbagai kerusakan akibat tambang dan bisnis batubara ini. Keluarga presidenpun disinggung di film ini.

Pagi ini beritaislam.org mendapatkan kabar, mantan jurnalis sekaligus pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono, ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9) malam.

Kabar ini dibenarkan oleh ini Direktur YLBHI, Asfinawati.

"Ya benar," ujar Asfinawati saat dikonfirmasi seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Dandhy disebut dijemput empat orang petugas kepolisian sekitar pukul 23.00 WIB

Berdasar surat penangkapan yang diterima CNNIndonesia.com, Dandhy ditangkap karena diduga melanggar Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)," mengutip bunyi Pasal 28 Ayat (2) UU ITE yang dikenakan kepada Dandhy.

ebelumnya, pria kelahiran Lumajang ini dikenal vokal menyuarakan kritik kepada pemerintah.

Ia membuat beberapa dokumenter yang mengkritik kebijakan pemerintah seperti 'Rayuan Pulau Palsu' dan 'Sexy Killers'

AKibat penangkapan tersebut, pagi ini lini twitter dipenuhi tagar #BebaskanDandhy, tagar tersebut memuncaki trending topik twitter.



Belum ada Komentar untuk "Pembuat Film Sexi Killers Dandhy Laksono Ditangkap Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini