Pemuda Sukoharjo Tewas Setelah Ditangkap Densus, Prof Suteki: Dugaan Pembunuhan di Luar Pengadilan

Pemuda Sukoharjo Tewas Setelah Ditangkap Densus, Prof Suteki: Dugaan Pembunuhan di Luar Pengadilan

Beritaislam - Guru Besar Undip Prof Suteki mengomentari tewasnya pemuda asal Sukoharjo Muhammad Jihad Ikhsan setelah ditangkap Densus 88.

Melalui akun facebooknya, Prof Suteki menyebut ada dugaan pembunuhan di luar pengadilan (extrajudicial killings) dalam peristiwa itu.


Kata Suteki, tindakan extrajudicial killings dianggap sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia karena telah mengabaikan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum secara adil.

“Hak korban untuk hidup juga dilanggar, terutama di negara-negara yang sudah menghapuskan hukuman mati,” paparnya.

Kata Suteki, untuk negara yang belum menghapuskan jenis hukuman mati, penghukuman mati hanya boleh dilakukan setelah melalui proses hukum yang adil dan hanya untuk kejahatan-kejahatan yang paling serius (seperti yang diatur oleh Pasal 6 ICCPR), sehingga pembunuhan di luar hukum sama sekali tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Pemuda Sukoharjo Tewas Usai Ditangkap Densus, Ayah: Anak Saya Salah Apa?

Suteki berharap pembunuhan terhadap Muhammad Jihad Ikhsan yang diduga sebagai teroris dapat diusut tuntas dan berjalan secara transparan

“Mestinya sejak awal harus ada keyakinan polisi bahwa proses hukum bisa dilakukan bila terdapat bukti yang kuat dengan prinsip praduga tak bersalah, prinsip due process of law serta equality before the law,” jelasnya.

Dugaan extrajudicial killings yang menimpa kasus Siyono, Qidam Al-Farizki dan Muhammad Jihad Ikhsan ini justru memicu keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Pemuda Tewas Usai Ditangkap Densus, Keluarga Sebut Ditembak di Perut dan Paha

Menurut Suteki, jika terbukti ada oknum polisi yang patut diduga apalagi yang terbukti telah melakukan pembunuhan di luar proses peradilan (extrajudicial killings), maka oknum polisi tersebut harus diproses hukum dan diberikan sanksi berat karena telah melakukan pelanggaran HAM dan juga pembunuhan.

“Berharap ke depan, penegakan hukum kita semakin menjauhkan diri dari konsep industri hukum yang cenderung menindas rakyat secara bengis,” pungkasnya. []

[beritaislam.org]

Belum ada Komentar untuk "Pemuda Sukoharjo Tewas Setelah Ditangkap Densus, Prof Suteki: Dugaan Pembunuhan di Luar Pengadilan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini