Kamis, Februari 25, 2021
Beritaislam.org
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • ISLAM
    • AL-QUR’AN
    • FIQIH
    • DO’A
    • HADITS
    • HUKUM ISLAM
    • AYAT
    • AKHLAQ
  • POLITIK
  • BERITA
    • BERITA NASIONAL
    • BERITA INTERNASIONAL
  • SHOLAWAT
  • OPINI
  • ARTIKEL
    • CATATAN
    • MUTIARA HIKMAH
  • PENDIDIKAN
  • SYIIR
  • BIODATA
  • SOSIAL MEDIA
  • GADGET
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Berita Islam
No Result
View All Result
Home BERITA BERITA INTERNASIONAL

Paus Fransiskus Minta Hubungan Sesama Jenis Dilegalkan

beritaislam.org by beritaislam.org
22 Oktober 2020
in BERITA INTERNASIONAL
3 min read
0
Paus Fransiskus Minta Hubungan Sesama Jenis Dilegalkan
Share on Facebook

Paus Fransiskus mengatakan bahwa pasangan h*moseksual atau pasangan sesama jenis boleh menjalin ikatan sipil atau civil union dan negara harus menyediakan undang-undang untuk mengesahkan hubungan tersebut.

Dukungan Paus Fransiskus terhadap hubungan sesama jenis itu mengejutkan karena telah secara drastis meninggalkan doktrin Gereja Katolik dan paus-paus sebelumnya.

Adapun pandangan Paus Fransiskus ini disampaikan dalam sebuah film dokumenter berjudul Francesco, yang berkisah tentang hidup dan karya sang paus. Film ini tayang perdana pada Rabu (21/10/2020) dalam Festival Film Roma dan akan diputar di Amerika Utara pada akhir pekan ini.

“Homoseksual memiliki hak untuk menjadi bagian dari keluarga. Mereka juga anak-anak Tuhan dan memiliki hak untuk memiliki keluarga. Tidak seorang pun boleh disingkirkan atau menderita karena hal ini,” kata Fransiskus saat berbicara soal pelayanan pastoralnya dalam film tersebut.

Ketika ditanya apakah ia tidak risau bahwa komentarnya soal hubungan homoseksual ini akan memantik kontroversi di antara orang-orang Katolik, Fransiskus mengatakan bahwa negaralah yang harus mengesahkan hubungan sesama jenis dan itu harus diatur dalam undang-undang.

Baca Juga

Gus Miftah Dikomplain Kiai dan Ustadz, Namanya Muncul di Seminar Dukun Banyuwangi

Penerbit Buku Berisi ‘Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur’ Dipolisikan, Padahal Buku Terbit Sejak 2009

Haru, 2 Balita Putra Ustadz Maaher Ikut Tabur Bunga Dimakam Ayahnya

Bela Suu Ki, Rakyat Myanmar Lawan Kudeta Militer, Biksu Berjajar di Garis Depan

“Yang harus kita ciptakan adalah undang-undang civil union. Dengan demikian, hubungan itu dilindungi hukum,” tegas Fransiskus seperti dilansir dari Catholic News Agency.

Kompromi?

Civil union sendiri merupakan ikatan sipil antara dua orang yang diakui atau disahkan oleh negara. Di beberapa negara Eropa dan Amerika Selatan, ini adalah salah satu cara untuk mengesahkan hubungan homoseksual, meski tingkatannya masih berada di bawah pernikahan.

Pandangan Fransiskus soal hubungan sesama jenis ini dinilai berbeda dari doktrin Katolik, tetapi juga menunjukkan pergeseran pemikiran paus itu sendiri.

Pada 2010, saat masih menjabat sebagai Uskup Agung Buenos Aires, Fransiskus yang bernama asli Jorge Mario Bergoglio, menentang upaya untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.

Ada yang menduga bahwa sikap Fransiskus yang kini mendukung ikatan sipil untuk pasagan homoseksual adalah bentuk kompromi, agar negara tidak sampai melegalkan pernikahan sesama jenis. Dugaan ini turut disampaikan oleh Sergio Rubin, penulis biografi Fransiskus.

Sementara dalam bukunya yang berjudul On Heaven and Earth, Fransiskus tidak menolak kemungkinan adanya ikatan sipil. Ia, akan tetapi, mengatakan bahwa asimilasi hubungan homoseksual ke dalam pernikahan adalan sebuah kemunduran antropologis dan dia mengaku khawatir jika pasangan homoseksual diberi izin untuk mengadopsi anak.

“Setiap manusia butuh ayah lelaki dan ibu perempuan yang bisa membantu membentuk identitas mereka,” tulis Fransiskus dalam buku tersebut.

Lalu pada 2014 Fransiskus, dalam wawancara dengan wartawan, mengatakan ia mendukung ikatan sipil antara pasangan sesama jenis. Tetapi belakangan kantor pers Vatikan mengatakan bahwa sang paus tak pernah mendukung ikatan sipil untuk homoseksual.

Vatikan sendiri punya posisi tegas soal perilaku dan hubungan homoseksual yang dinilai Gereja Katolik sebagai menyimpang.

Pada 2003 Kongregasi Ajaran Iman yang dipimpin oleh Kardinal Joseph Ratzinger – yang belakangan terpilih sebagai Paus Benediktus XVI – atas perintah Paus Yohanes Paulus II, menegaskan bahwa perilaku homoseksual tak bisa diterima.

Kongregasi Ajaran Iman sendiri merupakan salah satu lembaga paling tua di Vatikan yang bertugas menjaga dan menegakkan doktrin iman Gereja Katolik.

“Penghormatan terhadap orang homoseksual tidak bisa mengarah kepada penerimaan perilaku homoseksual atau pengesahan hukum atas ikatan homoseksual. Demi kebaikan bersama, maka undang-undang harus mengakui, mempromosikan, dan melindungi pernikahan sebagai dasar keluarga, unit primer dari masyarakat,” bunyi doktrin Katolik yang disusun Ratzinger, yang kini adalah paus emeritus.

“Pengakuan hukum atas ikatan homoseksual atau menempatkannya pada level yang sama dengan pernikahan bukan saja berarti penerimaan atas perilaku menyimpang… tetapi juga akan mengaburkan nilai-nilai mendasar warisan bersama umat manusia. Gereja tak boleh gagal untuk menjaga nilai-nilai ini, demi kebaikan lelaki dan perempuan serta demi kebaikan masyarakat itu sendiri,” bunyi dokumen tersebut lebih lanjut.

Adapun Vatikan belum memberikan komentar resmi terkait pandangan Paus Fransiskus soal legalisasi hubungan sesama jenis dalam film dokumenter tersebut. (*)

Source: suaracom

Tags: LGBTPaus FransiskusPaus Fransiskus Minta Hubungan Sesama Jenis DilegalkanSalibis
Share88Tweet55SendPin21ShareShare15Share
Banner iklan disini

Berita Menarik Lainnya

Gus Miftah Seminar Dukun Banyuwangi

Gus Miftah Dikomplain Kiai dan Ustadz, Namanya Muncul di Seminar Dukun Banyuwangi

20 Februari 2021
Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur

Penerbit Buku Berisi ‘Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur’ Dipolisikan, Padahal Buku Terbit Sejak 2009

16 Februari 2021
Anak dan Istri Ustadz Maaher

Haru, 2 Balita Putra Ustadz Maaher Ikut Tabur Bunga Dimakam Ayahnya

9 Februari 2021
Rakyat Myanmar Lawan Kudeta Militer, Biksu Berjajar di Garis Depan

Bela Suu Ki, Rakyat Myanmar Lawan Kudeta Militer, Biksu Berjajar di Garis Depan

9 Februari 2021
  • teks mahalul qiyam

    Lirik Mahalul Qiyam Maulid Diba’i Arab dan Latin

    42422 shares
    Share 16968 Tweet 10605
  • Silsilah Lengkap 25 Nabi dan Rasul Dari Adam AS Sampai Muhammad SAW

    7073 shares
    Share 2829 Tweet 1768
  • Lafadz Teks Allahummaghfirlahu warhamhu, Allahummaghfirlaha warhamha Yang Benar

    3376 shares
    Share 1350 Tweet 844
  • Anak Buah Prabowo Kawal Kasus Permadi Arya: Ini Lebih Parah dari Kasus Ahok

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • 20 Jenderal Polri Aktif Beragama Kristen, Kabareskrim hingga Kadensus 88

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Lirik Qasidah Annabi Shollu ‘Alaih dan Artinya

    2984 shares
    Share 1194 Tweet 746
  • Jejak Digital Istri Guntur Romli, Saat Gubernurnya Ahok, Banjir Disebut Rizki, Sekarang Ngomel-ngomel Salahin Gubernurnya

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Sholawat Asyghil (Sholawat Dzolimin) Arti dan Sejarahnya

    5054 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Virus Covid-19 Serang KPU, Puluhan Pegawai Tertular

    4563 shares
    Share 1829 Tweet 1139
  • Teks dan Arti Maula Ya Sholli Wasallim Daiman Abada

    1110 shares
    Share 444 Tweet 277
Doa sholat dhuha

Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha

21 Februari 2021
Teks Khobbiri ya Nusaima

Lirik Suluk Khobbiri ya Nusaima dan Artinya

21 Februari 2021
Guntur Romli dan Istri

Jejak Digital Istri Guntur Romli, Saat Gubernurnya Ahok, Banjir Disebut Rizki, Sekarang Ngomel-ngomel Salahin Gubernurnya

21 Februari 2021
Yahya Waloni Ngabalin

Yahya Waloni Tantang Berkelahi Sampai Mati, Ngabalin: Dia Ini Sudah Saatnya Dikandangin

21 Februari 2021

BERITAISLAM.ORG

Follow us

  • Beranda
  • About
  • Disclaimer
  • Term Of Service
  • Contact

© 2020 Berita Islam

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA INTERNASIONAL
  • OPINI
  • SHOLAWAT
  • ISLAM
  • TOKOH
  • INFO PENTING
  • LIRIK
  • HADITS
  • INSPIRASI
  • TSAQOFAH
  • DO’A
  • SIRAH
  • BISNIS
  • KESEHATAN
  • CEK FAKTA

© 2020 Berita Islam