Nahdoh Fikriyyah Islam/ Dosen dan pengamat Politik
Pemerintah saaat ini sedang gencar memburu harta karun berupa batangan emas di bawah laut sebagai aset negara. Adapun harta karun tersebut diangkat ke atas untuk dihitung dan dinilai sesuai kisaran harga pasar. Menurut Direktur Penilaian Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kurniawan Nizar mengatakan bahwa harta karun bawah laut tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penilaian sumber daya alam (SDA) guna menyusun neraca SDA dan lingkungan hidup.
Penilai harta karun melibatkan pegawai negeri sipil yang diberikan tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk melakukan penilaian termasuk atas hasil penilaiannya secara independen sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2020.
Dia mengatakan bahwa, pemerintah berperan untuk meningkatkan nilai aset negara. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) aset negara pada 2019 mencapai Rp5.949,59 triliun meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.931,05 triliun atau 308% akibat dari penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN).
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) tengah melakukan penyusunan SDA yang ada di Indonesia. Kekayaan negara saat ini terbagi menjadi dua, yakni aset negara berupa barang milik negara dan kekayaan negara yang dipisahkan serta kekayaan yang dikuasai berupa SDA mencakup hutan, sungai, hingga laut. (geloranews.com. 27/07/2020)
Ternyata pemburuan harta karun bukanlah hanya dalam cerita dongeng kuno. Buktinya, rezim sekarang yang nyata menerapkan kapitalisme dan nyaris sempurna juga sedang berburu harta karun. Konon, emas batangan yang ditemukan dianggap sebagai bukti adanya harta karun bawah laut yang dapat menambah income negara.
Luar biasa sekali jika pemerintahan Jokowi mampu menemukan asset harta karun bawah laut, bukan? Tetapi muncul pertanyaan, apakah emas yang dikeruk asing di Papua tidak berharga? Apakah itu bukan asset negara?
Hebatnya, harta karun yang ditemukan bukan cuma emas batangan bawah laut. Sungguh tidak dapat dibayangkan, jika jumlah harta karun yang ditemukan rezim Jokowi kelak akan mampu menanggulangi krisis dan menyelamatkan ekonomi bangsa dari bahaya resesi. Semua berharap demikian, bukan? Sebab, jika penemuan harta karun ala rezim ternyata adalah halu, maka sungguh pemerintah telah kehilangan akal sehat dan terlena buaian mimpi belaka.
Aset – Aset Halu Lainnya Dianggap Sebagai Harta Karun?
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan, pemerintah akan mulai
prosedur pengumpulan data dan pelacakan aset haram hasil tindak pidana yang disimpan di Swiss. Dasar hukum terkait hal tersebut sudah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Yasonna usai DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss untuk menjadi UU dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.
Ia mengatakan, langkah selanjutnya pemerintah akan membentuk tim bersama dengan
Bareskrim, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Luar Negeri untuk melakukan asset tracing. Ketua Pansus RUU MLA RI-Swiss DPR Ahmad Sahroni memperkirakan, ada hampir Rp10.000 triliun pajak yang ditarik dari dana warga negara Indonesia (WNI) di Swiss.
Tidak hanya dari Swiss, konon keluarga Sri Sultan Hamengku Buwono II menuntut
pemerintah Inggris agar mengembalikan rampasan harta pada saat penjajahan. Selain karya sastra dan pusaka, juga 57 ribu ton emas dijarah Thomas Stamford Raffles saat itu. Lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7), Sekretaris Pengusul Pahlawan Nasional HB II, Fajar Bagoes Poetranto menyatakan, pihaknya mengharapkan harta dan benda bersejarah yang dijarah tentara Inggris pada Perang Sepehi tahun 1812 dikembalikan.
Fajar mengungkapkan, jumlah total jarahan pemerintah Inggris dari informasi yang dia
terima yakni 57.000 ton emas. Ia pun meminta dan mendesak kepada Presiden RI Jokowi agar membantu pengembalian aset dan harta benda milik HB II yang dijarah Inggris dalam Perang Sapehi.
Catatan asset- asset tersebut sungguh sangat menggiurkan. Dan pastinya akan membuat
negeri ini berhayal tingkat tinggi andai semua itu nyata. Tetapi buruknya, hayalan-hayalan halu demikian bisa membawa pada keputusasaan. Disamping itu, apakah asset-asset halu itu mampu menyelamatkan kondisi Indonesia yang sedang sekarat dan diujung tanduk? Berhayal itu memang asyik dan gratis. Tetapi hanya membawa kerugian. Apalagi untuk sekelas pemimpin suatu negara besar seperti Indonesia, layakkah penguasanya berfikir halu dan mengurus keadaan negeri dengan berhayal semata? Stop Halu, Bangkitlah Dari High Quality Galau!
Kapitalisme telah mendarah daging dalam diri penguasa negeri ini. Meskipun beda sosok tetapi kebijakannya tetaplah berpihak kepada tuannya, yaitu kapitalis global. Sungguh tidak ada yang mampu untuk mengelakkan diri dari tekanan maupun pesanan elit global. Kalau boleh dikatakan bahwa pemerintah dalam hal ini yang diwakili oleh Yasonna, hanya ingin memberikan suatu kejutan kepada rakyat agar terlihat seperti sedang bekerja dan peduli sebenar-benarnya. Padahal dengan mengajukan permintaan pengembalian asset Indonesia yang konon dirampas bernilai ribuan Triliun tersebut hanyalah sebuah pengalihan agenda kerjasama dibidang politik dan hukum antara Indonesia-Swiss.
Swiss sebagai negara Eropa yang juga berkiblat kapitalisme tidak akan mau melakukan
sebuah konvensi dengan negara lain tanpa mengharap keuntungan. Dan untuk Indoensia? Hanya kerugian karena menambah sederetan daftar nama – nama negara yang akan masuk untuk mengintervensi. Bukankah lepasnya Tim-Tim dahulu tidak lepas dari peran pemikiran Swiss (Barat)?
Kemudian, jika melihat fakta kacaunya rezim mengurusi negeri ini menandakan bahwa
pemerintah sedang dalam keadaan high quality galau! Sebab kondisi negeri yang terus menerus krisis membuat pemerintah seperti kehabisan akal sehat dan keintelektualannya hingga harus berhalusinasi alias berhayal menemukan harta karun untuk menyelamatkan negri.
Belum lagi utang LN yang tengah-tengah diambang batas, namun tetap saja harus menambah utang lagi kepada negara debitur. Lalu bagaimana pemerintah akan membayar semua itu? Maka, muncullah ide halu mencari harta karun hingga ke Swiss dan dasar laut yang konon ditemukan menumpuk. Pemerintah mengurus negeri ini sepert kisah negeri dongeng pemburu harta karun! Sudah separah itukah keputuasaan penguasa-penguasa sekarang? Jika iya, kenapa masih ngotot bertahan dan tidak mengundurkan diri?
Begitulah kapitalisme telah menyiksa manusia dengan iming-iming kemewahan. Padahalsemuanya hanya halu. Bagaimana tidak halu jika kapitalisme menawarkan bantuan tetapibentuk utang? Menawarkan kemewahan tapi riba? Menawarkan kemudahan tetapi ditekan?Meskipun demikian, tetap saja masih banyak yang belum sadar dengan siksaan sistemik akibat penerapan ideologi kaptalisme.
Indonesia tidak perlu berhayal hingga ke Swiss atau menemukan harta karun tiba-tiba di bawah laut sebagai keajaiban. Karena fakatnya, negeri ini sangat kaya raya. Harta di perut bumi pertiwi sangat melimpah melebih harta karun yang disebutkan Yasonna. Di bawah laut ada minyak, batubara, dan lainnya. Di darat ada emas, nikel, dan tembaga juga besi lengkap dengan batu-batu permata mewah. Hanya saja, semua harta itu dikelola asing dan dirampok dengan legal melalui UU. Sebagian lagi belum tereksplorasi.
Kenapa pemrintah tidak menghapus saja UU inevstasi dan modal asing agar harta negeri ini kembali kepangkuan pertiwi? Tak perlu sibuk mengejar asset ke Swiss yang halu tersebut. Cukup ganti aturannya dan tarik asset-aset negara tersebut dari para cukong kapitalisme.
Harus dipahami bahwa pengganti UU kapitalisme haruslah dengan UU Islam yang membawa keberkahan dan rahmat bagi semesta. Islam mengajarkan bahwa suatu keharaman bagi seorang pemimpin apabila menjual asset rakyat seperti hasil perut bumi dan laut kepada asing lalu hasilnya dinikmati oleh segelintir orang. Sementara mayoritas masyarakat dalam kondisi tertindas dan melarat karena dimiskinkan oleh sistemnya.
Hanya dengan menerapkan aturan Islam akan mampu mencabut UU investasi dan
penananm modal asing yang amat sangat merugikan negara Indonesia. Dengan menerapkan aturan Islam secara totalitas, maka asset-asset negara akan terpelihara, rakyat terurus, dan halu pun menjauh. Islam juga mengingatkan kepada manusia apalagi kepada para penguasa untuk tidak thulul amal alias panjang angan-angan. Sebab akan mengeraskan hati dari perintah Allah. Semoga cahaya kebangkitan islam segera terbit dan menyelamatkan Indonesia dari cengkraman elit kapitalis global yang membuat high quality galau! Wallahu’alam bish-shawab.
***
Opini Pembaca adalah tulisan dari luar redaksi beritaislam.org, kami tidak bertanggung jawab mengenai isi dalam tulisan tersebut apabila bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Bila ada yang keberatan dengan isi di dalam tulisan, silakan laporkan ke email beritaislamterbaru.org@gmail.com