Minggu, Januari 17, 2021
Beritaislam.org
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • ISLAM
    • AL-QUR’AN
    • FIQIH
    • DO’A
    • HADITS
    • HUKUM ISLAM
    • AYAT
    • AKHLAQ
  • POLITIK
  • BERITA
    • BERITA NASIONAL
    • BERITA INTERNASIONAL
  • SHOLAWAT
  • OPINI
  • ARTIKEL
    • CATATAN
    • MUTIARA HIKMAH
  • PENDIDIKAN
  • SYIIR
  • BIODATA
  • SOSIAL MEDIA
  • GADGET
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Berita Islam
No Result
View All Result
Home BERITA BERITA NASIONAL

Hari Ini Keputusan Jakarta Lockdown, Apa Kata Menteri Luhut, Bukan Anies

beritaislam.org by beritaislam.org
30 Maret 2020
in BERITA NASIONAL
3 min read
0
Share on Facebook
Jakarta Lockdown Luhut


Beritaislam – Keputusan lockdown DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 akan segera diputuskan.

Wacana lockdown itu nantinya akan diputusakan melalui rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dengan kementerian terkait, hari ini, Senin (30/3/2020).

Keputusan itu didasarkan hasil rapat koordinasi koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.

Saat ini, Kemenhub tengah menyiapkan regulasi untuk me-lockdown provinsi yang dimpimpin Anies Baswedan tersebut.

“Rencananya Pak Menko akan menyampaikan terkait rencana karantina Jakarta,” ujar Direktur Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, Minggu (29/3).

Baca Juga

Usai Segel Waterboom Milik James Riyadi, Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan Black Box Sriwijaya Air SJ-182

Tanah Pesantren Milik Habib Rizieq Hendak Diambil PTPN, Ini Komentar Menohok Wakil Ketua MUI

Pelempar Molotov ke Masjid di Duri Kosambi Dirujuk ke Psikiater

“Karena sekarang ini kita tahu semua, para pekerja informal pulang ke daerah masing-masing karena kondisi ekonomi Jakarta yang sudah menurun,” sambungnya.

Karantina wilayah itu nantinya akan melarang pergerakan sepeda motor, mobil berpenumpang dan bus umum keluar dari Jakarta.

Larangan ini berlaku untuk seluruh daerah tujuan. Termasuk tujuan Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun Banten.

“Karena Jakarta ini sebagai lintasan pengguna kendaraan atau pemudik dari arah Sumatera ke Jawa, tentunya kita akan perluas juga,” katanya.

VIDEO: Update Korban Corona Terus Melejit, Ini 15 Cara Menghindari Virus Corona
POJOKSATU.id, JAKARTA – Keputusan lockdown DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 akan segera diputuskan.

Wacana lockdown itu nantinya akan diputusakan melalui rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dengan kementerian terkait, hari ini, Senin (30/3/2020).

Keputusan itu didasarkan hasil rapat koordinasi koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.

Saat ini, Kemenhub tengah menyiapkan regulasi untuk me-lockdown provinsi yang dimpimpin Anies Baswedan tersebut.

“Rencananya Pak Menko akan menyampaikan terkait rencana karantina Jakarta,” ujar Direktur Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, Minggu (29/3).

“Karena sekarang ini kita tahu semua, para pekerja informal pulang ke daerah masing-masing karena kondisi ekonomi Jakarta yang sudah menurun,” sambungnya.

Karantina wilayah itu nantinya akan melarang pergerakan sepeda motor, mobil berpenumpang dan bus umum keluar dari Jakarta.

Larangan ini berlaku untuk seluruh daerah tujuan. Termasuk tujuan Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun Banten.

“Karena Jakarta ini sebagai lintasan pengguna kendaraan atau pemudik dari arah Sumatera ke Jawa, tentunya kita akan perluas juga,” katanya.

“Dari Sumatera tidak boleh ke Jakarta karena mereka pasti akan ke Jawa Tengah juga. Makanya kami sedang siapkan regulasinya,” jelasnya.

Akan tetapi, ia memastikan bahwa kendaraan kargo atau barang, kendaraan aparat dan petugas tidak dilarang untuk pengecekan jalan tol.

“Karantina ini berlaku bagi semua jalur transportasi, bukan hanya darat saja, tapi juga kereta api, udara dan laut,” bebernya.

Saat ini, pihaknya tengah mneyiapkan konsep ‘lockdown’ dan skemanya.

“Jadi yang penting kami sudah siapkan regulasi dan kami sedang melakukan rakor dengan jasa marga, bina marga, organda terkait bagaimana kita membangun regulasi ini,” pungkasnya.

Akan tetapi, lockdown itu saja dinilai masih belum cukup. Selain itu, harus juga diberlakukan operasi militer selain perang.

Demikian disampaikan Ketua bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin dalam keteranganya, Minggu (29/3/2020).

Razikin mengakui, pemerintah sampai saat ini memang terus melakukan upaya pemotongan penyebaran dan penanganan COVID-19.

“Namun belum ada tanda-tanda wabah ini akan berakhir,” kata Razikin.

Menurutnya, wabah COVID-19 ini memang sudah harus diposisikan sebagai ancaman terhadap pertahanan negara bersifat nir-militer.

Bahkan saat ini, virus tersebut dinilai sudah mengalami metamorfosa dan sulit dikenali serta dikendalikan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa virus ini merupakan ancaman nyata dan menghantui keselamatan rakyat Indonesia.

“Dalam konteks itu, Pemerintah bisa memberlakukan operasi militer selain perang,” tegasnya.

Dalam krisis ini, sambungnya, TNI memiliki kewajiban membantu instansi lain, baik di tingkat pusat maupun daerah, melalui skenario Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“Ketentuan tersebut secara legal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI,” ujarnya.

[pojoksatu]

[beritaislam.org]

Share6Tweet4SendPin1ShareShare1Share
Banner iklan disini

Berita Menarik Lainnya

Usai Segel Waterboom Milik James Riyadi, Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot

Usai Segel Waterboom Milik James Riyadi, Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot

14 Januari 2021
Black Box Sriwijaya Air SJ-182

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan Black Box Sriwijaya Air SJ-182

14 Januari 2021
Tanah Pesantren Milik HRS Hendak Diambil PTPN

Tanah Pesantren Milik Habib Rizieq Hendak Diambil PTPN, Ini Komentar Menohok Wakil Ketua MUI

28 Desember 2020
Bom Molotov

Pelempar Molotov ke Masjid di Duri Kosambi Dirujuk ke Psikiater

27 Desember 2020

BERITAISLAM.ORG

Follow us

  • Beranda
  • About
  • Disclaimer
  • Term Of Service
  • Contact

© 2020 Berita Islam

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA INTERNASIONAL
  • OPINI
  • SHOLAWAT
  • ISLAM
  • TOKOH
  • INFO PENTING
  • LIRIK
  • HADITS
  • INSPIRASI
  • TSAQOFAH
  • DO’A
  • SIRAH
  • BISNIS
  • KESEHATAN
  • CEK FAKTA

© 2020 Berita Islam