Senin, Januari 18, 2021
Beritaislam.org
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • ISLAM
    • AL-QUR’AN
    • FIQIH
    • DO’A
    • HADITS
    • HUKUM ISLAM
    • AYAT
    • AKHLAQ
  • POLITIK
  • BERITA
    • BERITA NASIONAL
    • BERITA INTERNASIONAL
  • SHOLAWAT
  • OPINI
  • ARTIKEL
    • CATATAN
    • MUTIARA HIKMAH
  • PENDIDIKAN
  • SYIIR
  • BIODATA
  • SOSIAL MEDIA
  • GADGET
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Berita Islam
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DPR: Novel Baswedan Saja Alami Ketidakadilan Hukum, Apalagi Orang Biasa

beritaislam.org by beritaislam.org
17 Juli 2020
in NASIONAL, POLITIK
2 min read
0
Share on Facebook
DPR: Novel Baswedan Saja Alami Ketidakadilan Hukum, Apalagi Orang Biasa


Beritaislam – Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menganggap vonis penjara terhadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras tidak memberikan rasa keadilan bagi Novel Baswedan yang menjadi korban.

Dia menyebut, sekelas Novel yang merupakan penyidik KPK saja masih merasakan ketidakadilan hukum. Ia kemudian menyoroti apabila kasus-kasus serupa menimpa masyarakat biasa menjadi korbannya.

“Jadi memang inilah potret penegakan hukum. Jadi Novel Baswedan sendiri sebagai bagian dari penegak hukum juga mengalami ketidakadilan, saya kira kan begitu. Apalagi orang-orang umum,” kata Nasir kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Kendati begitu, ia melihat keputusan hakim yang memvonis terdakwa dua tahun penjara, berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara.

“Padahal hakim bisa saja memutuskan di bawah 1 tahun. Artinya hakim masih memiliki sense of human, masih ada rasa kemanusiaan. Di mata hakim mungkin tuntutan JPU bagi hakim tidak pas. Artinya ada akibat yang diterima Novel, mata kirinya rusak total, artinya permanen,” kata Nasir.

Baca Juga

Cie.. Anies Baswedan Pamer Penghargaan di Medsos, Politisi PDIP Langsung Bereaksi Keras

Rizal Ramli: ‘Hantu Islam Politik’ Hanya Balon Halusinasi untuk Perkuat Cengkraman Oligarki

Tahun 2021 Pemerintah Masifkan Polisi Siber, Mahfud: Dalam Sekian Menit Pelaku Ditangkap

Ferdinand Sebut Gurun Sahara di Arab, Geisz Chalifah: Di Afrika Goblog!

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Djuyamto telah memvonis terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dengan hukuman 2 tahun penjara.

Anggota Brimob Polri itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Mengadili terdakwa Rahmat Kadir Mahulette telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama-sama untuk melakukan perbuatan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka-luka berat,” kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (16/7/2020) malam.

Sementara itu, Ronny Bugis terdakwa lain penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, divonis lebih ringan, yakni hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

“Mengadili dan menyatakan terdakwa Ronny Bugis telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama-sama untuk melakukan perbuatan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka-luka berat,” kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto dalam persidangan. (*)

[beritaislam.org]

Share5Tweet3SendPin1ShareShare1Share
Banner iklan disini

Berita Menarik Lainnya

Anies Baswedan

Cie.. Anies Baswedan Pamer Penghargaan di Medsos, Politisi PDIP Langsung Bereaksi Keras

28 Desember 2020
Rizal Ramli

Rizal Ramli: ‘Hantu Islam Politik’ Hanya Balon Halusinasi untuk Perkuat Cengkraman Oligarki

27 Desember 2020
mahfud md

Tahun 2021 Pemerintah Masifkan Polisi Siber, Mahfud: Dalam Sekian Menit Pelaku Ditangkap

27 Desember 2020
Geisz Chalifah Ferdinand Hutahaen

Ferdinand Sebut Gurun Sahara di Arab, Geisz Chalifah: Di Afrika Goblog!

27 Desember 2020

BERITAISLAM.ORG

Follow us

  • Beranda
  • About
  • Disclaimer
  • Term Of Service
  • Contact

© 2020 Berita Islam

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA INTERNASIONAL
  • OPINI
  • SHOLAWAT
  • ISLAM
  • TOKOH
  • INFO PENTING
  • LIRIK
  • HADITS
  • INSPIRASI
  • TSAQOFAH
  • DO’A
  • SIRAH
  • BISNIS
  • KESEHATAN
  • CEK FAKTA

© 2020 Berita Islam