Senin, April 19, 2021
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • ISLAM
    • AL-QUR’AN
    • FIQIH
    • DO’A
    • HADITS
    • HUKUM ISLAM
    • AYAT
    • AKHLAQ
  • POLITIK
  • BERITA
    • BERITA NASIONAL
    • BERITA INTERNASIONAL
  • SHOLAWAT
  • OPINI
  • ARTIKEL
    • CATATAN
    • MUTIARA HIKMAH
  • PENDIDIKAN
  • SYIIR
  • BIODATA
  • SOSIAL MEDIA
  • GADGET
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERITA

Bukan Muslim, Siapa Maria Pauline? Wanita Pembobol Uang BNI Rp 1,7 T yang Dijemput dari Serbia?

by beritaislam.org
9 Juli 2020
in BERITA
3 min read
0
Share on Facebook


Beritaislam –  Tim Kementrian Hukum dan HAM berhasil mengekstradisi atau memulangkan Maria Pauline Lumowa, buronan kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun ke Indonesia dari Serbia.

Pelarian wanita asal Sulawesi Utara itu akhirnya tamat setelah 17 tahun kabur dari Indonesia.
Yasonna menerangkan, Maria Pauline Lumowa adalah salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari ‘orang dalam’ karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
“Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor,” kata Yasonna dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.
Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003.
“Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham,” ucap Yasonna.

17 Tahun Buron, Yasonna Ekstradisi Wanita Pembobol Bank BNI dari Serbia
Yasonna mengungkapkan bahwa permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan meski sempat terganggu karena Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi.
Selain itu, kata Yasonna sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi.
“Juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud,” ungkapnya.
Keberhasilan ekstradisi Maria Paulina ini juga tak lepas dari asas resiprositas atau timbal balik karena Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.
Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa.

Yasonna membawa pulang Maria Pauline dalam kunjungan kerjanya ke Serbia, mereka dijadwalkan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Keberhasilan ekstradisi Maria Paulina ini juga tak lepas dari asas resiprositas atau timbal balik karena Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.
“Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggaris bawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara,” tutur Yasonna.
Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, M. Chandra W Yudha yang telah mengatur dan memuluskan proses ekstradisi ini.
Siapa Maria Paulina Lumowa?
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. (suara)
[beritaislam.org]
Share7Tweet4SendPin2ShareShare1

Menarik Lainnya

Tifatul Sembiring Pertanyakan Kewarasan Penghina Nabi: “Apasih enaknya menista agama orang lain?”

18 April 2021

Diterjang Angin dan Hujan Badai, Kantor Gubernur Pemprov Kepri Porak poranda

18 April 2021

Hina Nabi Muhammad Cabulullah, Jozeph Paul Zhang Diburu Polisi! Koh Steven Sebut Orangnya Tinggal di Jerman

18 April 2021

Singapura Diterjang Banjir Bandang, Belum Pernah Terjadi Separah ini Sebelumnya

18 April 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERANYAR

Bulan Ramadhan Harga Pangan Meroket, Kok Bisa?

19 April 2021

Tifatul Sembiring Pertanyakan Kewarasan Penghina Nabi: “Apasih enaknya menista agama orang lain?”

18 April 2021

Jozeph Paul Zang Dianggap Cari Makan Dari Youtube, Wargnet Diminta Jangan Tonton Youtubenya

18 April 2021

Istri Ridwan Kamil Atalia Praratya Positif Corona dengan Cycle Threshold Value 14

18 April 2021

Pemuda Khonghucu Ikut Mengecam Keras Penghinaan Jozeph Paul Zhang pada Umat Islam

18 April 2021

Kepala Sekolah SD yang Juga Pendeta di Medan Dilaporkan Cabuli 6 Siswinya

18 April 2021

PKS Desak Pemerintah Batalkan Rencana Pindah Ibukota, Kondisi Keuangan Defisit

18 April 2021

Diterjang Angin dan Hujan Badai, Kantor Gubernur Pemprov Kepri Porak poranda

18 April 2021

Said Didu: Tidak Logis Kalau Hilangnya Pelajaran Pancasila Di PP 57/2021 Karena Lupa

18 April 2021

Hina Nabi Muhammad Cabulullah, Jozeph Paul Zhang Diburu Polisi! Koh Steven Sebut Orangnya Tinggal di Jerman

18 April 2021

Jozeph Paul Zhang Buka Kelas di Youtube Dengan Tarif Rp 9.900 Sampai Rp 449.900/bulan

18 April 2021

Tegas! PBNU Minta Akun Youtube Jozeph Paul Zhang Dinonaktifkan

18 April 2021

Singapura Diterjang Banjir Bandang, Belum Pernah Terjadi Separah ini Sebelumnya

18 April 2021

Terungkap! Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad Pengecut, Tinggal di Jerman Tak Berani Pulang ke Surabaya

18 April 2021

Jubir Prabowo Kutip Pernyataan Imam Ali, Warganet: Ali bin Abi Thalib itu Kakeknya Habib Rizieq, Kamu Siapa?

17 April 2021

Hanya 2 Menit, Anies Berhasil Pengaruhi Sekjen PBB untuk Setujui Usulan Upaya Kurangi Emisi Karbon

17 April 2021

Niat Banget, Tingkah Warganet Mirip Gubernur Anies Baswedan! Sudah Mirip Belum?

17 April 2021

Klaim Tugasnya Lindungi Bogor, Netizen Malah Bocorkan Video Bima Arya Mengamuk

17 April 2021

Ini Pembully Rasulullah Yang Mati Mengenaskan, Kaki Bengkak Seperti Leher Unta

18 April 2021

Tak Disangka, Oknum Prajurit Elite TNI Berkhianat Bergabung dengan OPM

17 April 2021

Kategori

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Term Of Service
  • Contact
  • Toko
  • Akun Saya

© 2021 Berita Islam

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA INTERNASIONAL
  • OPINI
  • SHOLAWAT
  • ISLAM
  • TOKOH
  • INFO PENTING
  • LIRIK
  • HADITS
  • INSPIRASI
  • TSAQOFAH
  • DO’A
  • SIRAH
  • BISNIS
  • KESEHATAN
  • CEK FAKTA

© 2021 Berita Islam